News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2026

7 Alat Pelindung Diri bagi Jemaah Haji yang Wajib Dibawa ke Tanah Suci

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IBADAH HAJI - Suasana jemaah haji yang mabit di Mina sejak Jumat (6/5/2025). Kondisi cuaca di Arab Saudi yang dapat mencapai suhu di atas 40 derajat Celsius, membuat jemaah haji harus membawa Alat Pelindung Diri (APD). 

Digunakan untuk menyimpan sandal saat memasuki area masjid, serta membawa perlengkapan kecil seperti pelembap atau tisu.

Obat-obatan yang Perlu Disiapkan

Selain APD, jamaah juga dianjurkan membawa obat-obatan pribadi sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kesehatan. 

Mengutip dari https://kalteng.kemenag.go.id/, beberapa obat yang sebaiknya disiapkan antara lain:

  • Obat antidiare
  • Obat pencernaan
  • Obat pereda nyeri
  • Obat alergi
  • Obat untuk masalah kulit
  • Obat flu dan batuk

Obat pribadi sesuai kondisi kesehatan masing-masing (misalnya untuk hipertensi, diabetes, atau penyakit jantung)

Persiapan yang matang, termasuk membawa APD dan obat-obatan, merupakan bagian penting dalam menyempurnakan ibadah haji. 

Dengan tubuh yang sehat dan terlindungi, jamaah dapat menjalankan setiap rangkaian ibadah dengan lebih khusyuk dan optimal, sehingga tujuan utama meraih ridha Allah SWT dapat tercapai.

Barang-barang Terlarang selama dalam Penerbangan

Selain mempersiapkan perlengkapan yang diperlukan, jamaah haji juga wajib memperhatikan aturan penerbangan. 

Ada sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat demi menjaga keselamatan bersama. 

Berikut di antaranya:

  • Senjata tajam seperti golok, clurit, parang, dan palu
  • Perhiasan serta uang tunai dalam jumlah besar
  • Minyak goreng, tanah, korek api, dan zippo
  • Kompor atau lampu gas serta tabung oksigen
  • Mengaktifkan ponsel saat tidak diperbolehkan serta membawa barang bermagnet
  • Bahan peledak, senjata api, dan petasan
  • Cairan berbahaya dan beracun seperti accu, air raksa, dan cuka dalam jumlah tertentu
  • Air zamzam dan ember dalam bagasi tertentu yang tidak sesuai aturan
  • Cairan dalam botol seperti kecap, madu, dan sambal
  • Buah atau makanan berbau menyengat seperti durian dan ikan asin

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Ibadah Haji 2026

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini