News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IIMS 2014

Nissan Tak Khawatir Insentif Pajak LCGC Dihilangkan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Nissan Motor Indonesia mempersembahkan brand Datsun di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2014, dengan memamerkan Datsun redi-GO Concept.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Nissan Motor Distributor Indonesia tidak mempersoalkan adanya wacana pemerintahan ke depan, akan menghapus diskon pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil LCGC yang berkisar 0 persen sampai 75 persen.

"Semuanya kebijakan pemerintah kami welcom saja. Kami melihat setiap kebijakan pemerintah merupakan hal yang terbaik untuk semuanya," kata Area Manager Sales Department PT Nissan Motor, Indra Yanto di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS), JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (22/9/2014).

Menurut Indra, jika nantinya pemerintah menghapus diskon pajak PPnBM bagi LCGC, maka produsen mobil pastinya akan menaikan harga jual mobilnya. Akan tetapi, besaran kenaikan tersebut belum bisa dipastikan secara pasti pada saat ini.

"Kira-kira di bawah Rp30 juta (kenaikannya dari harga sekarang). Angka pastinya saya belum bisa diomongin, belum kami hitung," cetus Indra.

Indra mengaku, produsen mobil LCGC selama ini memang mendapatkan marjin yang rendah dibandingkan mobil lainnya. Di sisi lainnya, respon masyarakat akan mobil murah sangat tinggi.

"Kami melakukan survei dari bulan Mei 2014 sampai sekarang. Itu 40 persen pembeli mobil LCGC merupakan pengguna baru," ujar Indra.

Adapun mobil LCGC yang diproduksi PT Nissan Motor yakni Datsun Go+Panca yang harganya mulai dari Rp85 juta hingga Rp99,5 juta.

Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo mengisyaratkan bahwa pemerintahan yang akan dinakodainya akan mencabut diskon Pajak PPnBM bagi LCGC.

Insentif ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 41/2013 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor dan LCGC. Jokowi menilai, adanya mobil LCGC membuat kondisi jalanan semakin macet dan menghabiskan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini