Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Suzuki Indomobil Sales memberikan solusi kepada pemerintahan ke depan dalam mengatasi kemacetan di kota-kota besar, seperti DKI Jakarta.
Deputy General Manager PT Suzuki Indomobil Sales, Makmur mengatakan, kalau wacana penghapusan insentif pajak bagi Low Cost Green Car (LCGC) bertujuan untuk menghilangkan kemacetan, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti kebijakan pemerintah Singapura.
"Pemerintah kita perlu belajar dari caranya Singapura, di mana mobil yang sudah berusia 5 tahun harus di scrab (diremukan). Kalau kita enggak bisa ya 10 tahun lah," kata Makmur kepada Tribunnews.com di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2014, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara.
Menurut Makmur, mobil dibolehkan dengan usia sampai 10 tahun perlu dengan catatan, seperti lima tahun dizinkan di perkotaan besar dan lima tahunnya di jual ke daerah yang masih tertinggal. "Kan mobil yang sudah 10 tahun pastinya lebih murah, ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat daerah untuk memiliki kendaraan," cetusnya.
Sementara jika pemilik kendaraan tetap mempertahankan mobilnya hingga 10 tahun lebih, maka pajaknya perlu dinaikan yang tinggi. Sebab, hal ini sudah termasuk orang-orang pecinta mobil klasik. "Yang punya mobil klasik kan pastinya orang yang banyak uang," ucapnya.
Dengan diberlakukannya aturan tersebut maka Jakarta bisa terhindar dari kemacetan, sebab mobil yang biasa mogok karena usianya sudah tua tidak beroperasi lagi di Jakarta. Selain itu, polusi yang dikeluarkan oleh mobil tidak besar lagi, karena mobilnya masih dalam kondisi baru.
Solusi Anti Macet ala Singapura yang Disodorkan ke Jokowi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Agung Budi Santoso
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger