Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM -- Kisah pilu penyiksaan TKW asal NTB Sumiati terjadi sejak awal ia bekerja dengan majikannya, di Madinah 18 Juli 2010.
Kebiadaban sang majikan yang berstatus janda dengan beberapa anak, telah tampak saat Sumiati menginjak kaki di rumah majikannya.
Sang majikan mengambil telepon genggam Sumiati dengan maksud agar tidak bisa berkomunikas dengan pihak luar.
Bahkan sang majikan menerapkan pelarangan bicara dengan tetangga, apalagi memberi kabar ke saudara di kampung halamannya, Dompu, Bima, NTB.
Selama empat bulan bekerja dengan majikan, Sumiati yang masih berusia 23 tahun kerap dipukul baik dengan benda keras maupun benda tumpul.
"(Sumiati cerita) sejak masuk bekerja, dia mulai disiksa majikannya. Bahkan, Sumiati dilarang, diancam kalau bicara sama orang lain. Bahkan, dia enggak berani jawab meski teman sekampungnya tanya, ada apa," ujar paman Sumiati, Zulkarnain, saat dihubungi dan tengah mendampingi Sumiati di RS Kings Fahd Madinah, Minggu (20/11/2010). (*)
Sejak Datang HP Saya Diambil dan Dilarang Bicara
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan