TRIBUNNEWS.COM, OTTAWA — Kekayaan Presiden Libya Moammar Khadafy di Kanada senilai 2,3 miliar dollar Kanada atau setara dengan Rp 20,7 triliun dibekukan pemerintah setempat.
Khadafy semakin sulit mengamankan asetnya, setelah sebelumnya Pemerintah Amerika Serikat, Austria, dan Inggris juga telah membekukan aset Khadafy pada beberapa hari terakhir. Pada akhir Februari, Departemen Keuangan AS mengumumkan pembekuan 30 miliar dollar AS (sekitar Rp 263,2 triliun) aset Pemerintah Libya di Amerika.
Menurut pejabat Pemerintah Kanada itu, Ottawa juga mengumumkan pengawasan ketat atas kerja bisnis dengan lembaga-lembaga Libya. Mereka mengatakan telah merintangi transaksi keuangan dengan jumlah tak tentu yang berdasarkan rencana pemerintah akan dilakukan di Kanada.
Pengeroyokan sejumlah negera dengan cara membekukan aset pemimpin bertangan besi yang telah berkuasa lebih dari 41 tahun ini, sebagai respons terhadap kebrutalan Khadafy terhadap rakyatnya sendiri, yang menuntut perubahan total di Libya.
Aset Khadafy Rp 20,7 T Dibekukan Pemerintah Kanada
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger