News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Papua

Pemerintah AS Kecam Penembakan di Papua yang Menewaskan 8 Prajurit TNI

Penulis: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM -  Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengecam kekerasan yang terjadi Papua dan mengakibatkan delapan anggota TNI meninggal pada 21 Februari 2013. Demikian rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Sabtu (23/2/2013).

"Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yan tewas. Kami menyambut baik pernyataan pemerintah Indonesia yang mengatakan akan menangkap dan menghukum pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," demikian pernyataan yang disampaikan melalui pihak Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta.

 Kelompok Gerakan Sipil Bersenjata Papua melakukan penghadangan terhadap pasukan TNI dan penembakan terhadap Pos TNI di wilayah Puncak Jaya, Kamis pagi (21/2/2013) dan mengakibatkan 8 personil TNI gugur.
 
Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 09.30 wita, Gerakan Sipil Bersenjata Papua melakukan penembakan Pos TNI di Pos Tinggi Nambut, Puncak Jaya yang mengakibatkan 2 (dua) korban yaitu Lettu Inf Reza Komandan Pos Tinggi Nambut mengalami luka tembak pada lengan sebelah kiri dan Pratu Wahyu Prabowo anggota Pos Yonif 753 Tinggi Nambut, Nabire terkena tembakan di dada hingga gugur.
 
Sedangkan kejadian kedua sekitar pukul 10.30 wita, Gerakan Sipil Bersenjata Papua melakukan penghadangan terhadap anggota TNI yang sedang dalam perjalanan menuju Bandara Sinak, yang mengakibatkan 7 anggota TNI gugur. Ketujuh anggota TNI tersebut adalah Sertu Udin, Sertu Frans.  Keduanya adalah anggota Koramil Sinak Kodim 1714 Puncak Jaya.
 
Sementara itu, lima anggota TNI yang lainnya adalah Sertu Ramadhan, Pratu Edi, Praka Jojo Wiharja, Pratu Mustofa, Praka Wempi, anggota Batalyon Infanteri 753 Arga Viratama, Nabire yang ditugaskan di Koramil Sinak, Puncak Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini