TRIBUNNEWS.COM,SEOUL--Pemerintah Korea Utara, Selasa (9/4/2013), memperingatkan warga asing di Korea Selatan untuk mempertimbangkan evakuasi sebelum menjadi korban saat perang pecah.
"Dalam situasi perang, kami tak ingin warga asing di Korea Selatan terluka," demikian pernyataan dari Komite Perdamaian Asia Pasifik, sebuah organisasi Pemerintah Korut.
Tak hanya peringatan kepada warga asing, Korut juga memperingatkan semua organisasi dan perusahaan asing di Korsel.
"Semua organisasi asing, perusahaan asing, dan wisatawan, kami sarankan untuk mempersiapkan evakuasi," kata komite seperti dikutip kantor berita KCNA.
Peringatan semacam ini bukanlah kali pertama diluncurkan Korut. Sebelumnya, Korut juga memperingatkan para diplomat asing untuk mempertimbangkan langkah evakuasi sebelum perang benar-benar pecah.
Namun, sejauh ini belum satu pun kedutaan besar negara-negara asing di kedua Korea yang meninggalkan Semenanjung Korea meski ketegangan terus meningkat.
Ketegangan di Semenanjung Korea meningkat sejak PBB menjatuhkan sanksi terhadap Korut yang melaksanakan uji coba nuklir pada Februari lalu.
Sanksi itu ditambah latihan militer bersama Amerika Serikat dan Korsel dianggap negeri komunis itu sebagai upaya provokasi dan ajakan perang.