Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang
TRIBUNNEWS.COM - Kesulitan keuangan Yakuza - mafia Jepang - saat ini menimbulkan berbagai macam kreativitas dan upaya di segala bidang. Terutama yang banyak menghasilkan duit maka akan dijalankan juga meskipun melanggar hukum.
Contohnya penanaman, persemaian pohon ganja yang jelas dilarang di Jepang. Dilakukan tentu saja karena ganja dan narkoba punya nilai tinggi di Jepang, membuat pemilik cepat kaya.
Namun ketahuan polisi langsung ditangkap dan seorang anggota yakuza dari Kyoto, Yasuto Fukushima (30) ditangkap serta diputus bersalah Rabu 13 Februari 2013. Demikian dikutip Tribunnews.com dari koran Mainichi, Jumat (19/4/2013)
Pengadilan Kanazawa menjatuhkan hukuman bersalah dan langsung masuk penjara kepada Fukushima karena tertangkap basah memiliki penanaman pohon ganja. Ditangkap tanggal 31 Januari 2013 oleh polisi perfektur Ishikawa.
Terbukti Fukushima menanam 700 pohon ganja di rumah pembibitan tanaman khusus di dua kota yaitu Kahoku dan Kanazawa. Pembibitan itu dilakukan antara November 2010 sampai dengan Mei 2011.
Sebelum Fukushima ditangkap Januari lalu, dua karyawannya yaitu Kaname Sakai (41) dan Miki Tanaka, (40) telah ditangkap terlebih dulu.
Fukushima dan Sakai mengoperasikan rumah pembibitan tersebut sedangkan Tanaka melakukan pembibitan dan perawatan tanaman ganja itu.
Setelah melalui penyelidikan akhirnya Fukushima ditangkap januari lalu. Polisi menemukan 2,3 kilogram ganja kering di sana dengan nilai jual diperkirakan sekitar 14 juta yen. Fukushima dan Sakai tetap saja menolak tuduhan tersebut.
Penemuan tersebut pada awalnya karena ditemukan sebuah catatan pada seseorang yang bunuh diri. Orang itu juga mengakui, pada suratnya sebelum melakukan bunuh diri, menuliskan ikut membesarkan pembibitan pohon ganja tersebut.Lalu November dan Desember tahun lalu polisi juga menangkap enam lelaki berusia antara 20-30 tahun.
Tetapi kasus mereka tidak berlanjut ke pengadilan karena kerjasama dengan polisi sebagai saksi mata untuk memberatkan serta membuktikan anggota yakuza tersebut sebagai pelaku utamanya.
Info yakuza klik: www.yakuza.in