Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUALALUMPUR - Kepolisian Malaysia menangkap tiga orang tokoh oposisi, diduga terkait pernyataan mereka dalam aksi demonstrasi menentang hasil Pemilihan Umum, pada 13 Mei kemarin.
Ketiga orang tersebut adalah, Wakil presiden PKR, Tian Chua, anggota PAS, Tamrin Ghafar dan kepala kelompok oposisi Apapun Kecuali UMNO, Haris Ibrahim. Mereka ditangkap di tiga lokasi terpisah, Kamis (23/5/2013), seperti diberitakan oleh Asiaone.com.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan ketiganya disangkakan telah melanggar UU Penghasutan."Saat mereka mengatakan sesuatu mereka harus mempertanggungjawabkan yang mereka ucapkan," ujarnya.
Ia melanjutkan, saat ini ketiganya di tahan di kantor polisi Jinjang untuk mempermudah pemeriksaan. Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan simpatisan kelompok oposisi Malaysia menggelar aksi demonstrasi damai di Kuala Lumpur dan Selangor Chinese Assembly Hall pada 13 Mei 2013.
Dalam kesempatan itu beberapa tokoh oposisi termasuk mereka yang ditangkap menyerukan demonstrasi besar-besaran di jalanan untuk menggulingkan pemerintah.
Kemarin, aparat penegak hukum Malaysia, meyiya 1408 eksemplar tabloid partai oposisi, karena diedarkan kepada non-anggota partai. Penyitaan itu dilandaskan Undang-undang Printing Presses and Publications 1984 (Amandemen) 2012. Bagian 5 Undang-Undang itu membatasi peredaran publikasi hanya untuk anggota saja.
"Kementerian, dalam operasi yang telah dilakukan di bawah Undang-undang, menyita 1.408 eksemplar Suara Keadilan, 1.062 eksemplar Harakah, dan 70 eksemplar The Rocket. Operasi itu dilakukan di tempat penjualan tabloid itu mulai 22 Mei dengan mempertimbangkan upaya pemantauan rekening dan peringatan yang diberikan oleh kementerian sebelum ini," kata Kemendagri Malaysia dalam sebuah pernyataan dikutip dari Asiaone.com, Kamis (23/5/2013).