TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Dua perempuan lesbian asal Pakistan menjadi perempuan Muslim pertama yang mencatatkan pernikahan mereka secara sipil di Inggris. Demikian dikabarkan berbagai media Inggris, Minggu (25/5/2013).
Rehana Kusar (34) dan Sobia Kamar (29), mantan mahasiswa Pakistan di Inggris, meminta suaka politik menyusul pernikahan mereka yang dicatat kantor catatan sipil Leeds awal bulan ini. Demikian dikabarkan harian The Independent.
"Negeri ini mengizinkan kami menjalankan keputusan pribadi yang sudah kami ambil. Ini urusan pribadi kami dan bukan urusan orang lain," kata Kausar kepada harian Sunday Newspaper terbitan Birmingham.
Keluarga kedua perempuan itu mengatakan, Rehana dan Sobia, yang menuntut ilmu di Birmingham, menerima ancaman kematian, baik di Inggris maupun di Pakistan yang tidak melegalkan segala bentuk homoseksualitas.
Dalam prosesi pencatatan pernikahan, kedua perempuan ini menyatakan kepada petugas bahwa mereka berkenalan tiga tahun lalu saat belajar ilmu bisnis dan manajemen kesehatan di Birmingham.
Keduanya masuk ke Inggris menggunakan visa pelajar dan sudah tinggal bersama selama satu tahun terakhir.
Sebelum menjadi mahasiswa di Inggris, Rehana Kausar sudah meraih gelar master untuk ilmu ekonomi dari Universitas Punjab, Pakistan.
"Yang menjadi masalah di Pakistan adalah semua orang menganggap dirinya berhak mencampuri kehidupan orang lain dan berhak menilai moral orang lain," kata Kausar.
Homoseksualitas adalah hal ilegal di Pakistan. Selain itu, Pakistan juga tidak memiliki undang-undang yang bisa mencegah diskriminasi atau tindak kekerasan terhadap masyarakat yang memiliki orientasi seks yang berbeda.