TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang gelandangan mengembalikan tas berisi cek perjalanan dan uang tunai sebesar 42 ribu dolar Amerika Serikat (AS), atau sekitar Rp 470 juta, ke polisi.
Tas itu ia temukan di sebuah mal di Kota Boston, AS. Kejadian itu, menurut Kepolisian Boston, terjadi pada Sabtu (14/9/2013) pekan lalu.
Gelandangan itu bernama Glen James. Ia menemukan tas itu di South Bay Mall, di lingkungan Dorchester.
Meski menemukan uang yang dapat mengubah nasibnya, Glen tidak tertarik mengambilnya, lantas menyerahkannya ke polisi.
Berkat kemuliaan hati James, polisi berhasil menemukan pemilik tas itu, yakni seorang pria berkewarganegaraan Cina.
"Dia menunjukkan karakter dan ketulusan yang luar biasa," ujar Ed Davis, Komisioner Kepolisian Boston, seperti dikutip Tribunnews.com dari Reuters.com, Rabu (18/9/2013). (*)