News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iran Ampuni Pengedar Obat Bius yang Hidup Usai Digantung

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, TEHRAN - Pihak berwenang Iran memutuskan untuk mengampuni seorang pengedar obat bius dari hukuman mati.

Hal itu terjadi setelah ia lolos dari kematian, setelah menjalani hukuman gantung. Seperti diungkapkan oleh Menteri Kehakiman Iran, Mostafa Pour Mohammadi, kepada media lokal, Rabu (23/10/2013).

"Para narapidana yang selamat dari hukuman mati tidak akan menjalaninya lagi," ujar Pour Mohammadi.

"Setelah kami memberikan maaf kami untuk mencegah eksekusi kedua, kami banyak mendapat respon positif," katanya.

Terpidana bernama Alireza M (37), menjalani hukuman gantungnya pada awal bulan ini. Ia telah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang memeriksanya.

Namun keesokan harinya, staf di kamar mayat di kota Bojnourd, tempat di mana tubuhnya disemayamkan, terkaget-kaget ketika menemukan dia masih bernafas. (NST.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini