Tribunnews.com JAKARTA- Minggu, 17 Nopember 2013, digelar sidang lanjutan Wilfrida Soik,TKI asal NTT, di Mahkamah Tinggi, Kota Bharu, Kelantan. Kali ini, dalam persidangan akan disampaikan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk pembelaan atas dakwaan Jaksa berupa vonis mati terhadap Wilfrida Soik.
Wakil Ketua Tim Pengawas TKI DPR RI Poempida Hidayatulloh mengatakan salah satu bukti baru tersebut adalah hasil Bone-age Examination atau pemeriksaan sains medis untuk menentukan umur tulang manusia.
“Eksaminasi dilakukan untuk membuktikan bahwa Wilfrida adalah korban dari perdagangan manusia (human trafficking), dimana pada saat dia pertama kali dipekerjakan oleh majikannya yang bersangkutan adalah di bawah umur,” jelas Politisi Golkar ini kepada Tribunnews.com, dari Kota Bharu, Malaysia (17/11/2013).
Tuntutan Pasal 302 tentang Pembunuhan berencana dari Jaksa Penuntut, melalui proses persidangan dapat diringankan dengan berkas bukti-bukti baru tersebut.
Dia katakan, sidang kali ini akan dihadiri Timwas TKI DPR RI yang terdiri dari Adang Darajatun (Ketua Delegasi Timwas/Wakil Ketua Timwas), Poempida Hidayatulloh (Wakil Ketua Timwas), Rieke Diah Pitaloka (Anggota Timwas), dan Pius Lustrilanang (Anggota Timwas).
Kehadiran Timwas TKI DPR RI ini dalam rangka memberikan dukungan politis dan moral bagi kasus yang melanda Wilfrida secara khusus dan kasus TKI/WNI lainnya secara umum. Timwas TKI DPR telah melakukan komunikasi "Parliament to Parliament" dengan Dewan Rakyat Parlimen Malaysia dalam membicarakan kerja sama antar Parlemen untuk mengakselerasi penyelesaian masalah yang terjadi berkaitan dengan para TKI ini.
Dikatakan Poempida, hal yang juga penting pada persidangan ini sebuah terobosan telah dilakukan dalam memecah kebekuan kerja politik di Indonesia. “Hari ini, Timwas TKI DPR RI yang hadir dari berbagai fraksi. Ini merupakan contoh konkret bagaimana seharusnya DPR bersikap atas kasus-kasus yang menyangkut nasib rakyat,” tegasnya.
Intinya, tegas dia, semakin banyak kepedulian dan perhatian figur-figur politik dalam menyelesaikan masalah yang menimpa rakyat, akan memberikan kontribusi pada akselerasi permasalahan Bangsa yang kian menumpuk. Dalam agama pun ini dinamakan "Fastabiqul Khairat" atau berlomba-lomba untuk kebaikan. Dan ini sangat disukai oleh Allah SWT.
“Berbagai kebuntuan dan kendala dalam bentuk faksionalisasi politik, birokrasi, kepastian hukum, minimnya anggaran dan lain sebagainya senantiasa kemudian dapat diselesaikan melalui sinergi politik yang baik demi kemaslahatan Rakyat. Semoga Allah SWT memberkati Wilfrida dan semua TKI yang terzalimi,”kata Poempida. *)
(Andri Malau)
Timwas TKI DPR: Bone-Age Examination Ringankan Wilfrida
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger