TRIBUNNEWS.COM, CANBERRA - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, Selasa (19/11/2013), mengatakan, Pemerintah Australia menyikapi "sangat serius" keprihatinan Indonesia soal penyadapan telepon oleh intelijen Australia.
Sementara itu, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak berkomentar lagi soal masalah penyadapan tersebut.
Indonesia telah memerintahkan penarikan Duta Besar Indonesia untuk Australia, Senin (18/11/2013), dan memerintahkan peninjauan ulang kerja sama bilateral, menyusul terkuaknya dugaan praktik penyadapan tersebut.
Intelijen Australia diduga telah menyadap telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ibu negara Ani Yudhoyono, dan sejumlah pejabat negara pada 2009.
Australian Broadcasting Corpdan The Guardian melaporkan bahwa mereka memiliki dokumen dari National Security Agency yang dibocorkan Edward Snowden, yang memuat tentang penyadapan pejabat Indonesia oleh intelijen Australia.
Meski demikian, Bishop mengatakan kepada wartawan di India, Selasa, bahwa dia tak akan membahas secara terbuka isu penyadapan ini.
"Kami menyadari kekhawatiran mereka (Indonesia), dan kami menanggapi mereka dengan sangat serius, tapi saya tidak akan mengomentari masalah intelijen," ujar dia.