TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki laporan dugaan kegiatan mata-mata yang dilakukan Australia di Indonesia.
Menurut pengamat intelijen, Dynno Crhessbon, daripada menuntut Pemerintah Australia meminta maaf, Pemerintah Indonesia lebih baik membentuk tim invesitgasi untuk menyelidiki laporan itu.
"Pemerintah Indonesia sebaiknya membentuk tim investigasi untuk memeriksa kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Australia apakah disana terdapat aktivitas mata-mata stateroom dan Prisma," ujar Dynno Chressbon saat berdiskusi di Newsroom Tribun Network, Jakarta, Jumat (22/11/2013).
"Yang dibutuhkan bukan klartifikasi tapi investigasi langsung terhadap laporan penyadapan berbasis di Kedubes Australia," lanjutnya.
Indonesia, ucapnya dapat meminta proses itu dilakukan kepada Australia berdasarkan perjanjian intelijen diantara kedua negara.
"Tapi kita punya kerja sama, jadi Indonesia bisa minta berbagi informasi dan bertanya dengan alasan untuk kepentingan publik," katanya.
Jika nanti didapati Australia memang melakukan aktivitas mata-mata, maka pihak berwenang Indonesia dapat menangkap atau mengusir operator teknologi intelijen Australia.
"Apabila terbukti Australia menggunakan Kedubesnya melakukan mata-mata, maka berbasis subversis maka langkah-langkah pengusiran dan penangkapan terhadap kontraktor intelijen Australia di Indonesia harus ditangkap dan diadili," katanya.