TRIBUNNEWS.COM, KAMPALA - Salah satu stasiun televisi di Uganda, Rabu (18/6/2014), mendapat sanksi dari pemerintah berupa larangan meliput kegiatan Presiden Uganda Yoweri Museveni.
Sanksi itu dijatuhkan kepada NTV Uganda setelah stasiun televisi tersebut menyiarkan rekaman gambar Presiden Museveni tertidur saat sidang di parlemen.
"Kami telah menghentikan sementara liputan mereka atas kegiatan presiden saat kami tengah mempertimbangkan lagi hubungan dengan mereka," tutur juru bicara pemerintah, Ofwono Opondo, yang menuduh NTV ”kurang profesional dan bias”.
Manajer pusat media pemerintah, Dennis Katungi menambahkan, Museveni waktu itu tidak tertidur, tetapi sedang ”meditasi”.
"Presiden punya kebiasaan bermeditasi dan mereka tahu itu, tetapi tetap saja menyiarkan bahwa dia tertidur," ujar Katungi.
Yoweri Museveni (69) sudah memerintah Uganda sejak 1986. (AFP/DHF)