TRIBUNNEWS.COM. KUALA LUMPUR— Pesawat milik Malaysia Airlines MH370 yang hilang sejak Maret lalu hingga kini belum ditemukan. Namun, telah terjadi penarikan uang secara misterius dari rekening bank empat penumpang pesawat itu pada Juli lalu.
Jika digabung, rekening keempat penumpang itu berjumlah 111.000 ringgit atau sekitar Rp 390 juta. Sejak bulan Juli lalu, secara misterius, terjadi penarikan uang dari rekening keempat orang penumpang MH370 ini.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal (CID) Kepolisian Malaysia, Izany Abdul Ghany, membenarkan bahwa telah terjadi penarikan uang dari empat rekening bank milik penumpang MH370.
Bank tempat keempat penumpang itu membuka rekening menemukan penarikan misterius pada 18 Juli lalu. Pihak bank kemudian memasukkan pengaduan resmi kepada polisi pada 2 Agustus setelah melakukan penyelidikan internal. "Kami sedang melakukan investigasi kasus penarikan uang misterius ini," kata Abdul Ghany.
Kejahatan semacam ini dalam undang-undang Malaysia, yang tercakup dalam Undang-Undang Kejahatan Komputer 1997, mengancam pelaku dengan hukuman denda hingga Rp 585 juta atau hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Abdul Ghany menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan penarikan uang ini dilakukan salah seorang pegawai bank sehingga polisi akan menyelidiki berbagai kemungkinan.
"Kami sudah mendapatkan rekaman CCTV dari bank untuk mencari tersangka. Siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini sebaiknya melapor ke kantor polisi terdekat," tambah Abdul Ghany.(Mirror/Kompas.com)
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban