Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Gelombang pasang aksi penolakan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), ternyata tak hanya terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Sejumlah warga Indonesia yang berdomisili di New York, Amerika Serikat, juga ikut menggelar aksi menolak UU Pilkada yang menjadi dasar bagi pemberlakukan kembali pilkada melalui DPRD.
Aksi bertajuk "Peace rally Against Indonesia's Regional Election Bill (Aksi Damai Tolak RUU Pilkada) itu, digelar di Times Square New York, Senin (29/9/2014).
Dalam aksi tersebut, massa juga membentangkan berbagai poster berisi tulisan protes terhadap partai-partai politik Koalisi Merah Putih yang memuluskan pengesahan UU Pilkada.
Coen Husain Pontoh, anggota redaksi Indoprogress.com (laman berita dan opini kritis), juga ikut dalam aksi tersebut. Menurutnya, aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas berkuasanya kaum oligarkis di panggung politik Indonesia.