News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Sukumaran dan Chan Tambah Daftar Warga Australia yang Dieksekusi Mati di Luar Negeri

Penulis: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam foto tahun 2006, terdakwa perkara penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram, Andrew Chan (kanan) dan Myuran Sukumaran, keduanya warga negara Australia, berdiri di dalam tahanan, setelah mereka divonis hukuman mati, Selasa (14/2/2006) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Myuran Sukumaran dan Andrew Chan bakal menambah daftar panjang warga Australia yang dihukum mati di luar negeri karena narkoba. Mereka akan menjadi orang kelima dan keenam yang gagal lolos dari hukuman mati dalam 30 tahun terarkhir ini.

Keduanya sudah dipastikan bakal berhadapan dengan regu tembak setelah Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi. Jokowi sudah memberi jawaban atas permohonan grasi Chan dan sudah diterima Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/1/2015). Sebelummya, Jokowi juga sudah meneken penolakan grasi yang diajukan Sukumaran.

Berikut ini daftar warga Australia yang dieksekusi mati di luar negeri karena narkoba seperti Tribunnews.com kutip dari Sydney Morning Herald.

Malaysia

Kevin Barlow (hukum gantung pada 7 Juli 1986)
Brian Chambers (hukum gantung pada 7 juli 1986)
Michael McAuliffe (hukum gantung pada 19 Juni 1993)

Singapura

Van Tuong Nguyen (Hukum gantung pada 2 Desember 2005)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini