News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Putri Bos Korean Air Divonis 1 Tahun Penjara

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri pimpinan Korean Air Cho Hyun-ah dinyatakan bersalah Kamis (12/2/2015) karena melanggar hukum keselamatan penerbangan dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

TRIBUNNEWS.COM.SEOUL - Putri pimpinan Korean Air Cho Hyun-ah dinyatakan bersalah Kamis (12/2/2015) karena melanggar hukum keselamatan penerbangan dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

Peristiwa ini dikenal dengan "kacang kemarahan" insiden ini memicu keributan karena perilaku keluarga bisnis elit Korea Selatan ini.

Cho Hyun-ah merupakan putri dari pemilik Korean Air. Ia marah kepada pramugara yang menyuguhinya kacang alih-alih makanan lengkap.

Kemarahan Cho tidak berhenti di situ. Ia memerintahkan pesawat--yang hendak tinggal landas--untuk kembali ke bandara dan menurunkan si pramugara.

Cho ditahan sejak 30 Desember 2014 dan ia menangis saat membacakan surat penyesalan di pengadilan yang dipimpin oleh hakim Oh Seong-woo.(Korean Herald)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini