News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tony Abbott Kembali 'Mengemis' Minta Eksekusi Mati Dibatalkan

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menyambut Perdana Menteri Australia Tony Abbott (kiri) dalam kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/10/2014). Kunjungan kenegaraan tersebut merupakan kunjungan pertama bagi Jokowi setelah dilantik sebagai Presiden. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, menelepon Presiden Joko Widodo (Jokowi) , Rabu (25/2/2015) malam, untuk kembali memohon pembatalan eksekusi terhadap terpidana mati Bali Nine yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Dalam pembicaraan itu PM Abbott mengemukakan harapannya agar pelaksanaan eksekusi tidak dilanjutkan, mengingat rehabilitasi yang telah dijalani oleh kedua terpidana penyelundup narkoba ini.

Nasib kedua orang ini dalam beberapa pekan terakhir memicu friksi antara kedua negara, namun menurut sumber ABC dalam pembicaraan telepon itu kedua pemimpin sepakat menjaga hubungan bilateral.

Namun PM Abbott tidak bersedia mengungkap rincian pembicaraan keduanya.

"Tapi saya bisa nyatakan bahwa Pak Presiden sangat memahami posisi Australia dan saya pikir dia sangat hati-hati mempertimbangkan posisi Indonesia," jelasnya.

"Saya tidak ingin membangun harapan yang nantinya tidak menjadi kenyataan," ujar PM Abbott. "Saya tidak ingin mengomentari Indonesia atau sahabat saya Presiden Jokowi."

"Namun saya bisa pastikan bahwa saya telah bicara untuk kepentingan Australia dan nilai-nilai Australia. Namun saya juga harus menghormati dan menjaga persahabatan dan salah satu sahabat terbaik Australia adalah Indonesia," tutur PM Abbott, Kamis pagi.

Ia menambahkan bahwa pembicaraan telepon ini merupakan isyarat positif bagi kuatnya hubungan Australia dan Indonesia.

Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan ia juga telah berbicara dengan pemimpin Perancis, Brasil, dan Belanda terkait warga negara mereka yang terancam hukuman mati di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini