TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah membebaskan visa bagi sekitar 30 negara mulai menuai pertanyaan banyak kalangan. Di antaranya soal Australia yang tak masuk daftar negara-negara tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir (Tata) mengatakan tak ada maksud khusus dari pemerintah Indonesia terkait hal tersebut. Bahkan, Tata membantah bahwa sebelumnya negeri Kanguru pernah berada dalam list negara-negara itu.
"Saya tidak tahu kalau Australia ada di list sebelumnya," kata Tata dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jakarta Pusat Jumat (20/3/2015).
Bebas visa yang akan diberlakukan Indonesia didasari beberapa alasan. Utamanya asas resiprositas atau perlakuan berimbang satu negara terhadap negara lain.
Kondisi tersebut seringkali diberlakukan suatu negara, terlebih jika negara lain mitra dagang negara bersangkutan. Semisal negara A memberlakukan kebijakan B terhadap negara C, atas dasar asas itu negara C hendaknya juga melakukan kebijakan B terhadap negara A.
Inilah yang menjadi dasar kuat, dalam kaitannya dengan visa beberapa negara memberlakukan bebas visa untuk diplomat dan urusan dinas pejabat di tanah air.
"Untuk beberapa negara itu kita punya bebas visa untuk paspor diplomatis dan dinas. Ada beberapa untuk turis tapi saya ga hafal," kata Tata.
Faktor lain adalah jumlah turis dari negara-negara tertentu yang datang ke Indonesia. Bebas visa negara tersebut diyakini bisa meningkatkan pemasukan negara seiring dengan bertambahnya turis.
"Sebagai contoh ada beberapa negara yang jumlah wisatawannya cukup banyak, kita berikaan pertimbangan untuk bebas visa," imbuhnya.