TRIBUNNEWS.COM, PERANCIS - Lebih dari dua ton kokain, diperkirakan bernilai sekitar 105 juta dolar AS disita oleh petugas bea cukai Perancis di lepas pantai pulau Karibia Martinique.
Ini adalah penyitaan terbesar kokain yang pernah dilakukan oleh otoritas Perancis, menurut Michael Lachaux Direktur Operasi Bea di Martinique, sebuah wilayah luar negeri Perancis. Seperti diberitakan oleh Upi.com, Senin (20/4/2015).
Menurutnya penyitaan terjadi di hari Rabu pekan lalu.
Dua warga Spanyol dan satu warga Venezuela ditangkap sekitar 125 mil dari lepas pantai.
Mereka berada di perahu layar, dan mengibarkan bendera Amerika Serikat.
Di bulan November tahun lalu, Petugas Bea Cukai Perancis juga menyita sekitar 550 kilogram kokain di lepas pantai Martinique. [Sumber: Upi.com].