News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Keluarga Duo Bali Nine Tiba di Cilacap Minggu Dini Hari

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Laporan wartawan tribunnews.com, Ruth Vania Christine

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua tersangka kasus Bali Nine, dikabarkan sudah berangkat dari Sydney menuju Denpasar, Bali.

Dikutip dari News.com.au, digambarkan perjalanan keluarga Andrew dan Myuranbegitu mengharukan. Kedatangan keluarga terpidana mati ini, demi berjumpa untuk yang terakhir kalinya, Andrew dan Myuran yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Saudara laki-laki dan ayah dari Sukumaran sempat ditemui saat berada di Sydney International Airport, sebelum terbang menuju Bali. Sementara sang ibu, Raji Sukumaran, sudah berada di Cilacap sejak minggu lalu. Sedianya, baik keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tiba di Cilacap pada hari Minggu (26/04/2015) dini hari.

Sementara itu, Imanuel Zebua, jaksa yang akan menangani eksekusi itu, dijumpai di Bandara Ngurah Rai sedang melakukan transit. Diyakini perjalanannya itu dalam rangka persiapan eksekusi duo Bali Nine di Cilacap, Jawa Tengah.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah memastikan pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua akan segera dilaksanakan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan, surat perintah pelaksanaan eksekusi telah diserahkan dari Jaksa Muda Pidana Umum kepada jaksa eksekutor.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengumumkan kapan tepatnya eksekusi akan dilakukan. Pasalnya, kejaksaan masih menunggu putusan Mahkamah Agung terhadap permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan seorang terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini