TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Perdana Menteri Tony Abbott kembali mengirim surat kepada President Joko Widodo berisi permohonan untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Kejelasan mengenai waktu pelaksanaan eksekusi kemungkinan akan diketahui hari Senin (27/4/2015), setelah sembilan terpidana mati telah mendapat pemberitahuan mengenai rencana eksekusi pada Sabtu (25/4/2015).
Jika mengikuti ketentuan pemberitahuan 72 jam sebelum eksekusi dilaksanakan, maka waktunya akan mulai berlaku terhitung sejak Rabu (29/4/2015) dinihari.
PM Abbott dilaporkan masih menunggu untuk bia berbicara langsung dengan Presiden Jokowi mengenai kasus ini, setelah mengajukan permintaan pembicaraan telepon sejak tujuh pekan lalu.
Dilaporkan, PM Abbott kembali menulis surat untuk Presiden Jokowi pada akhir pekan lalu.
Berbicara dari Perancis Minggu malam, PM Abbott mengatakan pemerintah Australia telah mengupayakan pembatalan eksekusi kedua warganya ini sejak berbulan-bulan lamanya, bahkan hingga saat-saat terakhir.(ABC)