News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Ibunda Terpidana Mati Mary Jane Bersyukur Doanya Dikabulkan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini, 21 April 2015 di Lapas Nusakambangan.

TRIBUNNEWS.COM - Perayaan terhadap penundaan hukuman mati Mary Jane Veloso terlihat di Filipina, lapor kantor berita AFP.

Ibunda Mary Jane, Celia, menyatakan bahwa penundaan itu adalah mukjizat Tuhan yang telah mengabulkan doa mereka.

Di kota asal Mary Jane di Cabanatuan, sekitar dua jam dari Manila, anggota keluarga lainnya menyatakan kelegaan mereka.

"Ini merupakan mukjizat. Kami amat gembira. Puji Tuhan," kata bibi Mary Jane, Imelda Magday.

Sedangkan pendeta Harold Toledano -yang menjadi pendamping keluarga Mary Jane- menyatakan penundaan seperti kebangkitan kembali.

"Seperti seorang anggota yang sudah meninggal, lalu dibangkitkan lagi," katanya kepada AFP.

Penundaan dilakukan menyusul munculnya bukti baru. Seorang perempuan di Filipina menyerahkan diri, mengaku bahwa ia telah menjebak Mary Jane untuk menjadi kurir narkoba.

Diumumkan 11 jam sebelum eksekusi, penundaan itu disambut gembira di Filipina, sekalipun Jaksa Agung Republik Indonesia, Muhammad Prasetyo, memastikan bahwa ini hanya 'penundaan' dan bukan pembatalan.

Bagaimanapun Sekretaris Kabinet Filipina, Jose Almendras, menyatakan berduka untuk mereka yang dieksekusi namun bersyukur bahwa eksekusi Mary Jane ditunda.

"Kini waktunya bagi kita untuk mengerjakan apa yang perlu dikerjakan," katanya.

"Departemen Kehakiman Filipina dan Kejaksaan Agung Indonesia akan bekerjasama sekuat mungkin, untuk memberantas operasi sindikat yang mengangkut narkoba antar negara dengan menggunakan kurir," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini