News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

PM Australia Sebut Hukuman Mati Duo Bali Nine Terlampau Kejam

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menyambut Perdana Menteri Australia Tony Abbott (kiri) dalam kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/10/2014). Kunjungan kenegaraan tersebut merupakan kunjungan pertama bagi Jokowi setelah dilantik sebagai Presiden. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM - Pascaeksekusi terpidana narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Australia menarik duta besarnya untuk Indonesia, Paul Grigson.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott beralasan penarikan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi.

Terkait hukuman mati tersebut, Abbott menyebut eksekusi itu kejam dan tindakan yang tidak perlu.

"Kami mengecam apa yang sudah dilakukan, dan karenanya kita tidak akan melihat keadaan seperti biasanya," kata Abbott, Rabu (29/4/2015), beberapa jam setelah eksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap.

Karena alasan itu pula, Abbot menarik dubes Australia setelah seluruh penghormatan dilakukan terhadap keluarga duo gembong narkoba Bali Nine tersebut.

"Saya ingin menekankan bahwa betapa pentingnya hubungan antara Australia dan Indonesia. Namun, sekarang terpengaruh dengan apa yang terjadi beberapa jam yang lalu," tambah PM Abbott.

Mendampingi PM Abbott dalam jumpa pers di Canberra, Menlu Julie Bishop mengukuhkan adanya eksekusi terhadap Chan dan Sukumaran.

"Dengan berat hati saya mengukuhkan, meskipun sudah ada usaha keras kami sampai menit terakhir agar mereka tidak dieksekusi, dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi pagi ini," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop menggambarkan perlakuan pemerintah Indonesia kepada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran serta keluarganya sangat ‘mengerikan’.

Karenanya, imbuh Bishop, bakal ada konsekuensi yang akan dihadapi Pemerintah Indonesia jika kedua warga Australia itu jadi dieksekusi mati.

Bishop mengaku naik pitam dengan beredarnya gambar keluarga Chan dan Sukumaran yang dikerumuni banyak media ketika hendak menemui terpidana mati untuk terakhir kalinya.

"Saya merasa sangat terganggu dengan sejumlah aspek dalam penanganan masalah ini,” kata Bishop dalam program 7.30 ABC.

"Saya pikir proses yang harus dialami keluarga terpidana mati hari ini sangat mengerikan karena situasi disana sangat kacau.”

"Saya merasa sangat prihatin kepada keluarga kedua pria ini. Mereka layak mendapatkan penghormatan mereka juga layak untuk memiliki martabat yang ditunjukkan oleh mereka ditengah kesedihan yang tak terkatakan ini."

"Tapi sepertinya hal itu sekarang tidak mereka dapatkan.”

ABC memahami bahwa memanggil pulang Duta Besar Australia di Jakarta merupakan salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan Pemerintah Australia saat ini.

Bishop menegaskan akan ada dampak diplomatik bagi Indonesia jika eksekusi oleh regu tembak jadi dilanjutkan.

Bishop juga mengatakan Pemerintah Indonesia belum memberikan pemberitahuan resmi mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati ke-9 terpidana mati.

Menteri Luar Negeri Australia mengatakan Duta Besar Australia di Indonesia terus melakukan kontak dengan pejabat tertinggi di Indonesia sampai hari ini.

Namun, Bishop mengaku optimistis mengenai peluang pembatalan eksekusi mati ini.

"Semacam intervensi di menit-menit terakhir oleh Presiden Widodo, Namun saya tetap mengkhawatirkan kondisi terburuk yang dapat dihadapi oleh kedua warga Australia ini," tegas Bishop.

AUSTRALIA PLUS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini