TRIBUNNEWS.COM.MANILA - Presiden Filipina Benigno Aquino, Rabu (29/4/2015) berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah memberi penangguhan hukuman bagi terpidana narkoba asal Filipina Mary Jane.
"Presiden Filipina berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah memberikan penangguhan hukuman untuk rekan senegaranya kami, Mary Jane Veloso," kata juru bicara Aquino Herminio Coloma.
Coloma menambahkan: "Kami ingin memberi rasa keadilan dan akan memberikan informasi terbaru yang kami peroleh mengenai Mary Jane Veloso, dimana pada awalnya Mary Jane bertujuan pergi ke negara lain lain untuk mencari kehidupan yang lebih baik lagi. Namun kepergiannya itu justru dimanfaatkan oleh sekelompok sindikat kriminal.
Veloso terhindar dari eksekusi oleh regu tembak di Indonesia setelah wanita yang ia dituduh membawa 2.6kg heroin melalui bandara Yogyakarta pada bulan April 2010 . (The Straits Times/ Raul Dancel Koresponden Di Manila)