TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA - Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Gibson sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Dua warga negara Australian itu masuk daftar delapan terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi juru tembak di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.30 WIB.
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, namun kami sungguh menyesalkan hal ini. Ini bukanlah urusan biasa," ujar Abbott kepada para wartawan di Canberra seperti dilansir Reuters.
Baca juga: Ambulans Jenazah Duo Bali Nine Sudah Tinggalkan Nusakambangan.
"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah hubungan yang sangat penting antara Australia dan Indonesia. Hubungan ini rusak akibat apa yang terjadi dalam beberapa jam yang lalu."
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, Gibson akan kembali ke Australia akhir pekan ini. Jenajah Chan dan Sukumaran rencananya akan dibawa ke Jakarta. (Kompas.com/Hindra Liauw)