News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Headline Koran Filipina: 'Selamat Tinggal Mary Jane'

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koran di Filipina terlanjur mencetak berita bahwa hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso telah dilaksanakan di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Penundaan eksekusi mati Mary Jane Veloso pada saat-saat akhir, membuat kerepotan tersendiri di negeri asalnya, Filipina, setidaknya untuk media cetak negeri itu.

Penundaan eksekusi ibu dua anak yang terjadi menjelang eksekusi yang dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari, membuat media cetak di Filipina belum sempat mengganti headline mereka.

Alhasil, seluruh surat kabar Filipina yang terbit pada Rabu pagi terlanjur memberitakan kematian Mary Jane atau menyalahkan pemerintah Filipina yang gagal menyelamatkan nyawa perempuan itu.

Harian ternama Filipina yang berbahasa Inggris, Daily Inquirer masih menurunkan berita utama dengan judul dramatis 'Kematian Datang Sebelum Fajar' dilengkapi foto besar Mary Jane, yang kasusnya menjadi perhatian besar negeri kepulauan itu.

Sementara itu, tabloid terlaris di Filipina yang berbahasa Tagalog Abante juga menurunkan berita dengan tema kurang lebih sama.

Dilengkapi foto Mary Jane yang tertunduk lunglai, Abante menurunkan berita utama dengan judul 'Selamat Jalan, Mary Jane'.

Sedangkan tabloid lainnya, Standard memilih untuk menyalahkan pemerintah Filipina yang gagal menyelamatkan Mary Jane.

"Pnoy Harus Disalahkan" demikian kepala berita Standard dengan menggunakan nama panggilan Presiden Benigno Aquino.

"Semua Harapan Pupus" demikian berita utama harian Manila Times, sementara Manila Bulletin lebih memilih judul yang lebih ringan "Kami Mengharapkan Keajaiban" dan "Tak Ada Penundaan Eksekusi".

Seperti telah diberitakan sebelumnya, menurut rencana sembilan terpidana mati kasus narkoba, termasuk Mary Jane Veloso, seharusnya menjalani eksekusi mati di Nusakambangan secara bersamaan.

Namun, setelah perekrut Mary Jane menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina ditambah lobi politik yang dilakukan Presiden Benigno Aquino membuahkan hasil.

Akhirnya, Presiden Indonesia Joko Widodo mengabulkan penundaan eksekusi mati Mary Jane, meski kabar penundaan itu tiba di Nusakambangan hanya satu jam sebelum eksekusi dilaksanakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini