News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Stop Tenaga Kerja Murah, Jepang Butuh Tenaga Ahli

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi senior Jepang dari partai liberal (LDP), Taro Kono (52).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Hingga kini lebih dari 10.000 pemagang (Kenshusei atau Jishusei) Indonesia telah memasuki dunia tenaga kerja Jepang, ditambah tenaga perawat (kangoshi) dan penopang lansia (kaigoshi) lebih dari 1.000 orang sudah memasuki pasar Jepang. Ada pro dan kontra khususnya mengenai tenaga pemagang Indonesia.

"Jepang membutuhkan tenaga ahli, bukan cuma tenaga yang angkat-angkat, cabut rumput, dan yang bisa dikerjakan siapa pun juga. Oleh karena itu Jepang perlu menghentikan tenaga kerja murah, hanya pemagang biasa saja seperti yang kita lihat selama ini," kata politisi senior Jepang dari partai liberal (LDP), Taro Kono, khusus kepada Tribunnews.com, Kamisn (28/5/2015).

Kono (52), putera Yohei Kono (78), mantan Wakil PM Jepang itu menekankan sebaiknya Jepang melepaskan status visa pemagang seperti itu yang pekerjaannya bisa dilakukan semua orang karena cuma angkat batu, cabut rumput dan sebagainya.

"Selain menghentikan pemagang yang tak punya kemampuan kerja tambahan itu, sebaiknya Jepang membuat visa kerja yang lebih baik sehingga tenaga asing bisa masuk dengan benar. Stop dan tutup pintu belakang, mulailah dengan izin kerja (working permit) yang baik dan benar bagi yang mau kerja di Jepang," katanya.

Kono melihat status pemagang itu perlu dipertanyakan saat ini. Tetapi untuk tenaga spesialis seperti perawat memang Jepang sangat membutuhkan.

"Perawat dari Indonesia datang ke Jepang karena itu memang tenaga spesialis dan Jepang membutuhkan di tengah pertumbuhan jumlah tenaga manusia yang sangat banyak dan kekurangan tenaga kalangan muda," katanya mendukung upaya Indonesia tersebut.

Sementara itu mengenai pemberlakuan judi atau kasino di Jepang, Kono juga masih mempertanyakan hal tersebut sebagai masukan (income) pemerintah selain pemasukan dari pajak.

"Kalau kita ingin buat judi atau kasino sebaiknya di daerah sehingga bisa menghidupkan ekonomi daerah, tenaga kerja setempat tertampung dengan baik. Bukan di Yokohama atau di kota besar di Jepang," katanya.

Selain penempatan lokasi kasino, Kono juga mempertanyakan pemasukan uang ke pemerintah.

"Sebaiknya sebelum membuat peraturan judi mengenai kasino kita perlu meninjau ulang dulu, berapa banyak pemasukan uang dari Pachinko selama ini? Apakah sudah benar semua masuk ke dalam kas negara dari pajak pachinko tersebut?" ungkapnya mempertanyakan sekali penghasilan pemerintah dari Pachinko, statusnya game di Jepang bukan judi.

Pachinko seperti permainan pinball, yang manual model menarik pelatuk lalu bola kecil berpencar, yang modern tinggal pencet saja dan kalau beruntung bisa ke luar bola-bola kecil dalam jumlah banyak sebagai bentuk bonus. Di Jepang kecil bonus itu ditukarkan dengan barang tidak boleh dengan uang.

Namun kenyataan judi, penukaran dengan kupon, lalu di luar gedung pachinko, pada loket tertentu, berjarak tertentu, ada loket yang biasanya dipakai untuk menukarkan kupon dengan uang tunai. Hal itu dimungkinkan karena dianggap beda lembaga, beda perusahaan. Tetapi kalau dilakukan di dalam gedung pachinko dianggap dilakukan institusi yang sama sehingga melanggar ketentuan UU anti judi yang ada di Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini