Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine
TRIBUNNEWS.COM, AMERIKA SERIKAT - Seorang pramugari Muslim yang bekerja untuk penerbangan ExpressJet, Charee Stanley (40), dihentikan untuk sementara dari pekerjaannya.
Alasannya, dia menolak menyajikan minuman beralkohol pada seorang penumpang karena hal itu bertentangan dengan paham kepercayaan Islam.
Pemberhentian sepihak itu akhirnya dikatakan sebagai sebuah diskriminasi oleh Charee, seraya wanita itu mengajukan tuntutan atas hal itu pada Selasa (1/9/2016), dibantu komisi Kesetaraan Kesempatan Bekerja, Detroit, Amerika Serikat, agar Charee bisa mendapatkan kembali pekerjaannya.
Wanita itu dikatakan baru saja menganut Islam sejak 2013 lalu dan selama ini sudah bekerjasama dengan awak pesawat lainnya untuk melayani pesanan minuman beralkohol dari penumpang.
Namun, Charee akhirnya diberikan sanksi setelah mendapat keluhan dari rekan awak lain.
Sanksi itu diberikan pada 25 Agustus 2015 lalu oleh pihak ExpressJet melalui sebuah surat yang menyatakan bahwa dirinya terdata sedang berstatus cuti administratif dalam jangka 12 bulan dan berujung pada pemecatan.
"Menurut saya, seharusnya saya tak perlu sampai memilih apakah harus mempraktikkan ajaran agama atau menafkahi hidup, karena dua-duanya sangat penting bagi saya," ucap Charee pada CBS News.
Dalam memperjuangkan tuntutannya itu, ia dibantu oleh beberapa lembaga yang mengurus hubungan antara
"Pemilik perusahaan seharusnya menyediakan lingkungan yang aman bagi pegawainya untuk bebas mempraktikkan ajaran agama yang dianutnya," jelas seorang pengacara dari Council of American Islamic Relations Michigan, Lena Masri, yang ikut mendukung Charee.
Ketika ditemui CNN untuk meminta komentar soal ajuan keluhan Charee, perwakilan ExpressJet, Jarek Beem, hanya mengatakan bahwa pihaknya menghargai dan menghormati kesetaraan anggota timnya, seraya menolak untuk memberikan komentarnya soal Charee.
CNN/IBTimes