Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Raja Arab Saudi, Salman, menjanjikan dana santunan sekitar Rp 3,8 miliar untuk jemaah haji korban cedera yang mengalami cacat permanen akibat insiden crane roboh. Baca juga: Crane Jatuh di Masjidil Haram Mekah Buatan Perusahaan Jerman
Sedangkan, untuk korban cedera selain itu akan mendapat Rp 3,8 juta. Untuk keluarga korban tewas, pemerintah Arab Saudi akan memberikan sejumlah nyaris sama dengan santunan korban cedera permanen.
Pernyataan Raja Salman itu dikutip oleh Saudi Gazette, setelah ia memberikan sanksi pada Saudi Binladen Group, perusahaan yang dikatakan bertanggungjawab atas pengoperasian crane yang roboh, Jumat (11/9/2015).
Badan komite yang dibentuk khusus untuk melakukan investigasi atas insiden tersebut mengatakan bahwa perusahaan itu pun bertanggungjawab atas kejadian yang menewaskan 111 orang itu.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa ternyata crane tersebut diletakkan secara keliru. Akibatnya, Saudi Binladen Group dilarang untuk terlibat dalam kontrak proyek baru dan proyek yang sedang digarap ditinjau ulang.
Meski demikian, dipastikan bahwa robohnya crane itu disebabkan oleh tiupan angin kencang yang membuat crane terjatuh dan bukan diakibatkan oleh tindakan kriminal yang disengaja.
Menurut Reuters, tidak dijelaskan tanggungjawab apa yang harus diemban oleh Saudi Binladen Group, disamping sanksi-sanksi yang telah diterima. (Firstpost/Reuters)