Untuk itu, Sidney menyarankan agar aparat penegak hukum ataupun pemerintah melakukan pendekatan yang baik terhadap mereka.
Sidney juga berharap program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah dapat lebih ditingkatkan lagi seperti program untuk narapidana kasus teroris.
Program ini, tambahnya, bisa diperkuat lagi agar penjara tidak dijadikan oleh teroris sebagai tempat yang subur untuk melakukan perekrutan .
"Pasti ada satu atau dua yang mau melakukan jihad di Indonesia, tetapi paling sedikit kalau didekati oleh aparat keamanan di sini".
"Mereka bisa membedakan antara orang kecewa dan mungkin ingin kerja sama dengan pemerintah untuk mencegah orang lain berangkat dan orang-orang yang betul masih mempunyai niat yang kurang baik".
"Kalau orang terakhir seperti itu saya kira harus dipantau saja," tambahnya.
BNPT menyatakan dari 1.030 orang yang ditangkap dan ditahan karena kasus terorisme, masih ada 25 orang yang dinilai radikal, antara lain Abu Bakar Baasyir. (*)