TRIBUNNEWS.COM, KABUL - Gara-gara kawin lari, seorang wanita Afghanistan dilaporkan pada Selasa (3/11/2015) dirajam hingga tewas oleh kelompok Taliban.
Menurut laporan AFP, wanita bernama Rokhsahana yang berusia antara 19 - 21 tahun itu dirajam sekelompok anggota Taliban di Ghalmeen, Afghanistan, pada pekan lalu.
Aksi rajam tersebut direkam dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang kemudian diunggah dan menjadi viral di medsos, terutama Facebook.
Dikutip dari The Indian Express, dalam video itu, terlihat Rokhsahana ditempatkan dalam sebuah lubang di tanah dan beberapa pria melempari batu ke arahnya.
Dikatakan pula wanita itu terdengar berulang kali mengucapkan kalimat syahadat, yang semakin lama semakin keras ia ucapkan.
"Benar, cuplikan video hasil unggahan itu berkaitan dengan (kematian) Rokhsahana, yang dirajam hingga tewas," sebut seorang perwakilan gubernur setempat, mengonfirmasi keotentikan video itu.
"(Rokhsahana) dirajam menggunakan batu hingga meninggal dunia oleh kelompok Taliban, imam setempat, dan anggota pasukan bersenjata," ucap gubernur provinsi Ghor, Seema Joyenda.
Wanita tersebut diganjar rajaman lantaran tertangkap kawin lari dengan pria lain. Sebelumnya, Rokhsahana dikatakan dinikahkan dengan pria yang tidak diingininya. (Al Arabiya/The Indian Express)