TRIBUNNEWS.COM - Sedikitnya 13 perempuan menang dalam pemilihan dewan kota di Arab Saudi untuk kali pertama setelah larangan memilih dan mencalonkan diri bagi perempuan dicabut.
Pemilihan digelar pada Sabtu (12/12/2015) dan hasil-hasil menunjukkan jumlah perempuan yang mendapatkan kursi di dewan kota terus bertambah.
Pada tahap awal, baru seorang perempuan yang dinyatakan menang, yaitu Salma bint Hizab al-Oteibi. Ia menang di dewan kota Madrakah, Provinsi Mekkah.
Menyusul penghitungan suara di sejumlah kota, calon-calon perempuan di Jawf, Tabuk Jeddah, dan Qatif juga dinyatakan menang.
Sebagai anggota dewan kota, mereka memegang wewenang yang berkaitan dengan urusan perkotaan, antara lain mengatur pengelolaan sampah dan memelihara tempat-tempat umum.
Jumlah pemilih perempuan di Arab Saudi tercatat 130.000 orang, jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah pemilih laki-laki 1,5 juta orang.
Adapun jumlah calon perempuan mencapai hampir 1.000 orang, sementara ada hampir 6.000 calon laki-laki.
Mereka memperebutkan 2.100 kursi anggota dewan kota di Arab Saudi.
Di samping itu, terdapat 1.050 kursi tambahan yang dialokasikan bagi orang-orang atas persetujuan raja.
Peran perempuan di negara itu masih dibatasi. Banyak lapangan kerja tertutup bagi mereka dan mereka terancam ditangkap bila tertangkap mengemudi.
Keputusan untuk mengizinkan perempuan berpartisipasi dalam pemilan diambil oleh mendiang Raja Abdullah dan kebijakan itu dianggap sebagai warisan penting dari masa pemerintahannya. BBC/Kompas.com