TRIBUNNEWS.COM, PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara dikabarkan melarang warganya mengenakan tindik atau pakaian ala Barat termasuk celana jins.
Langkah ini disebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk memberangus budaya Barat menjelang Kongres Partai Pekerja yang ke-7.
Aturan baru ini kabarnya telah diterapkan di dua provinsi yang berbatasan dengan China yaitu Hamgyong Utara dan Yanggang.
Di kedua provinsi ini, warga relatif lebih mudah mendapatkan akses informasi dan tren budaya dari luar Korea Utara.
Larangan baru ini diuangkan para jurnalis warga lewat situs berita Rimjin-gang. Situs ini juga menyebut mereka yang melanggar aturan berpakaian ini akan ditangani unit-unit inspeksi yang akan berpatroli di jalanan.
"Mereka mengincar mereka yang bertendensi kapitalis seperti rok panjang, bentuk sepatu, kaus, gaya rambut dan pakaian," demikian Rimjing-gang melaporkan.
Sumber: Mirror