News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Tiongkok Minta Tukar Empat Teroris Uighur dengan Samadikun

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga teroris Uighur, Ahmet Mahmud, Altinci Bayyram, dan Abdul Basit Tuzer, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Juli 2015 (ST File)

TRIBUNNEWS.COM - Tiongkok tengah meminta Indonesia untuk menukar empat teroris Uighur Tiongkok dengan buronan BLBI Samadikun Hartono.

Ada empat teroris Tiongkok yang sedang diupayakan untuk diekstradisi, yakni Ahmet Mahmud, Altinci Bayyram, Abdul Basit Tuzer, dan Ahmat Bozolgan.

Keempatnya ditahan atas tuduhan terorisme pada Juli 2015 dan sudah mendekam di balik bui selama enam tahun.

Dikatakan mereka berupaya bergabung dengan kelompok jaringan teroris pro-ISIS di Sulawesi Tengah yang dipimpin Santoso.

Mereka diketahui menggunakan paspor palsu dan menyusup secara ilegal ke Nunukan, Kalimantan Utara, dari Malaysia.

Keempatnya lalu ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah, pada September 2014 dan menghadap pengadilan pada Maret 2015 lalu.

Pada 2009, Indonesia dan Tiongkok menandatangani perjanjian ekstradisi bilateral, yang menyepakati untuk tidak memberi perlindungan terhadap buronan yang kabur dari masing-masing negara.

Kesepakatan ekstradisi berlaku untuk tersangka kriminal yang mendapat vonis penjara setidaknya setahun.

Sebelumnya diberitakan, ada permintaan dari Pemerintah Tiongkok terkait pertukaran antara Samadikun dengan napi Tiongkok beretnis Uighur.

Hal itu diakui oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan.

Atas permintaan itu, Luhut mengatakan Pemerintah masih mempertimbangkan permintaan tersebut. (Straits Times/Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini