TRIBUNNEWS.COM, ZAMBOANGA - Kepolisian Filipina telah memastikan bahwa 10 warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan adalah 10 anak buah kapal (ABK) yang diculik 28 Maret 2016 lalu.
Kesepuluhnya merupakan pelaut yang bekerja untuk perusahaan Patria Maritime Lines.
Berikut adalah identitas 10 WNI yang telah dibebaskan itu, dikutip dari surat kabar Inquirer:
- Peter Tonson
- Julian Philip
- Alvian Elvis Peti
- Mahmud
- Surian Syah
- Surianto
- Wawan Saputria
- Bayu Oktavianto
- Reynaldi
- Wendi Raknadian
Sebelumnya diberitakan, kesepuluhnya telah dijamu dan disambut oleh Gubernur Sulu, Abdusakur Tan, dan Wali Kota Jolo, Hussin Amin.
Menurut kepala kepolisian Sulu, Wilfredo Cayat, rencananya 10 WNI itu akan dibawa ke Zamboanga dan diserahkan ke pihak kedutaan RI. (Inquirer/Anadolu Agency)
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume