News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Turki Jadikan tersangka Empat Orang Penyewa Mobil Maut

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serangan bom menyasar bus polisi di Istanbul, Turki, Selasa (7/6/2016), menyebabkan sedikitnya 11 orang tewas.

TRIBUNNEWS.COM, ISTANBUL -- Polisi Turki telah menangkap empat orang yang diduga terkait dengan serangan bom yang menewaskan 11 orang, kemarin.

Seperti diberitakan Kantor Berita Anadolu, Rabu (8/6/2016), keempat orang yang ditangkap itu kini sedangan menjalani pemeriksaan di markas besar kepolisian Istanbul.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan di Dogan News Agency, disebutkan, empat tersangka ditangkap karena mereka yang menyewa mobil yang dipakai dalam serangan tersebut.

Sebelumnya,Pemerintah Amerika Serikat mengecam aksi penyerangan bom mobil ini. Kecaman disampaikan Jurubicara Gedung Putih Mark Stroh, seperti dikutip Associated Press.

Bom berdaya ledak tinggi tersebut menghantam satu bus polisi dan menewaskan 11 orang, kemarin. Tujuh di antara korban tewas itu adalah polisi dan empat lainnya warga sipil.

Berdasarkan laporan televisi Turki, 36 orang terluka dengan tiga di antaranya dalam kondisi luka serius. Demikian dikutip dari kantor berita Agence France-Presse.

Bom itu menargetkan sebuah bos pengangkut polisi antihuru-hara yang sedang melintasi Distrik Beyazit, tak jauh dari pusat toko-toko suvernir, dan kantor Gubernur Istanbul, Vasip Sahin.

Menurut petugas, bom yang dikendalikan dari jarak jauh itu meledak tepat pada saat sebuah bus yang membawa para petugas polisi melintas di Distrik Beyazit.

Ledakan terjadi tak jauh dari stasiun kereta api bawah tanah Vezeciler yang tak jauh dari situs sejarah Masjid Suleymaniye.

Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu, dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi negara TRT, mengatakan, Turki telah berjuang melawan segala bentuk terorisme.

Sejauh ini belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas tindakan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini