Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pekerja wirawasta Jepang Akihiro Nakamura (29) yang berasal dari perfektur Gifu berhasil ditangkap polisi karena menggunakan kartu kredit orang lain secara ilegal dan memperdagangkan pula identitas kartu tersebut.
"Polisi Ueno berhasil menangkap tersangka yang secara ilegal menggunakan kartu kredit orang lain dan juga memperdagangkan identitas kartu kredit orang lain, serta memanfaatkan bitcoin sebagai upaya money launderingnya," ujar sumber Tribunnews.com Jumat ini (15/7/2016).
Nakamura memiliki banyak identitas kartu kredit orang lain, memanfaatkan secara ilegal, salah satunya dengan membeli bitcoin menggunakan kartu kredit orang lain, kemudian memanfaatkan bitcoin yang tidak jelas identitas dirinya tersebut, untuk belanja kebutuhan hidupnya sendiri.
Cara money laundering tersebut diduga polisi telah mencapai jutaan yen kerugian masyarakat akibat perbuatan Nakamura.
Namun penangkapan Nakamura karena adanya laporan dari pemegang kartu kredit yang dirugikan sebesar 27.000 yen sehingga polisi berhasil menangkap Nakamura di rumahnya dan menyita semua dokumen, kompyter dan semua artispnya, serta menemukan banyak data serta kartu kredit orang lain yang bukan menjadi haknya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan serius terutama mendeteksi kemungkinan kerugian masyarakat lebih besar lagi akibat pemanfaatan kartu kredit secara ilegal oleh Nakamura serta pencucian uang yang dilakukan lewat bitcoin tersebut.