News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raja Wafat, Thailand Tetapkan Setahun Masa Berkabung Nasional

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga Bangkok berjalan melintas di depan lukisan besar Raja Bhumibol Adulyadej yang genap berusia 86 tahun pada Kamis (5/12/2013)silam.

Tribunnews/Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Thailand menetapkan masa berkabung senasional selama setahun penuh atas wafatnya Raja Thailand Bhumibol Adulyadej.

Warga Thailand disambut untuk ikut berkabung atas tutup usianya raja kesayangan mereka itu, yang menghembuskan napas terakhir Kamis (13/10/2016).

Pemasangan bendera setengah tiang juga akan dilakukan oleh seluruh institusi publik dan pemerintahan selama 30 hari mulai Jumat (14/10/2016).

Sedangkan, warga terus mengekspresikan kesedihan mendalam atas kematian Bhumibol Adulyadej, bahkan banyak dari mereka menangis.

Ribuan warga membanjir di sekitar Rumah Sakit Siriraj, tempat di mana Bhumibol Adulyadej menghembuskan napas terakhirnya.

Tangis warga yang awalnya berkumpul di sana untuk mendoakan kesembuhan Bhumibol Adulyadej pecah setelah kabar soal kematian sang raja terdengar.

Suasana berubah dari yang awalnya sunyi akibat kekhusyukan doa yang dilakukan warga, menjadi ramai riuh ratapan dan tangis.

Beberapa juga ada yang terisak dan sesenggukan sambil menyanyikan lagu kebangsaan Thailand secara perlahan, sedangkan lainnya ada yang bersujud sambil berdoa.

Wafatnya Bhumibol Adulyadej menimbulkan luka mendalam bagi warga Thailand, yang mengenangnya sebagai figur bapak dan tonggak negara selama 70 tahun berkuasa.

Bhumibol Adulyadej memang tak hanya menjadi penguasa terlama dan terkaya yang pernah menjabat di dunia, tetapi juga penguasa yang paling dicintai rakyatnya.

Berkuasa sejak 1946, Bhumibol Adulyadej wafat di usia 88 tahun, meninggalkan seorang istri, empat anak, dan 12 cucu. (Phuket News/Bangkok Post)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini