TRIBUNNEWS.COM, PETALING JAYA - Lantaran tidak mau sekolah, seorang bocah perempuan dihukum ibunya dengan dirantai ke sebuah tiang.
Bocah berusia delapan tahun itu ditemukan berdiri di sebuah lapangan parkir di Kuala Lumpur, sambil mengisap jempolnya.
Pada pergelangan kaki kanannya terlihat sebuah rantai dan gembok yang diikatkan pada sebuah tiang lampu jalan (listrik).
Berseragam sekolah dan berdiri di dekat tas serta tempat minumannya, bocah tersebut terlihat diam saja dan sedikit menunduk karena malu.
Baca: Bocah 9 Tahun yang Dirantai Kakeknya Dititipkan ke Dinas Sosial
Baca: Hidup Bocah Dirantai Kakeknya Dapat Bantuan Camat Medan Perjuangan
Baca: Polisi Kordinasi dengan KPAID Terkait Bocah Dirantai Kakeknya
Keberadaannya di lapangan parkir itu menarik perhatian sejumlah pengendara dan warga yang melintas.
Polisi kemudian dipanggil ke lokasi kejadian dan sang bocah memberitahu bahwa ibunya yang merantainya seperti itu.
Menurut anak tersebut, ia dirantai sebagai hukuman dan beberapa saat kemudian ibu anak itu datang untuk melepas rantai tersebut.
Sang ibu yang muncul 10 menit kemudian mengaku bahwa ia merantai anaknya sebagai hukuman karena anaknya menolak pergi ke sekolah.
Setelah bocah itu dilepas, sepasang ibu dan anak itu lalu dibawa ke kantor polisi terdekat untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Kami memastikan bahwa ini merupakan pertama kalinya bocah itu dirantai oleh ibunya," jelas Asisten Komisaris Polisi Mohammad Azlin Sadari.
"Kami memutuskan untuk membiarkan ibu itu pulang bersama anaknya dan memperingatkan dia untuk tidak mengulangi ini lagi," katanya lagi.
Menurut seorang psikolog kenamaan Malaysia, Abdul Kadir Abu Bakar, hukuman semacam itu sesungguhnya berbahaya dampaknya bagi anak.
"Hukuman itu hanya akan membuat anak itu malah semakin takut untuk pergi ke sekolah," ucap Abdul Kadir Abu Bakar. (Daily Mail/RT News).