TRIBUNNEWS.COM, PARIS -Tuntutan serikat pekerja di Prancis yang meminta penghilangan kewajiban buka email atau pesan di luar jam kerja kantor dikabulkan. Kebijakan itu berlaku efektif per 1 Januari ini.
Tuntutan itu berangkat dari kenyataan di mana pekerja di Prancis masih disibukkan dengan pekerjaan meski sudah lewat jam kantor.
Semua itu berawal dari kehadiran teknologi dan informasi di mana pekerja mau enggak mau tetap harus bekerja walau sudah tiba di rumah.
Gara-gara kesibukan tambahan itu, pekerja mengeluhkan waktu sosialisasi dengan teman maupun keluarga menjadi tersita banyak.
"Pekerja tentunya tak ingin kehilangan otonomi dan fleksibilitas dari perangkat yang mereka milik. Muncul juga harapan agar perusahaan tak mengambil hak pekerja untuk tak terhubung di luar jam kerja," kata Xavier Zunigo, seorang pengamat di Paris seperti dikutip dari The Guardian.
Adalah Menteri Ketenagakerjaan Prancis Myriam El Khomri yang kali pertama mengenalkan hak pekerja untuk tak tersambung dengan kantor.
Dia pernah memperingatkan agar perusahaan jangan memaksa pekerja bekerja di luar jam kantor karena itu berdampak buruk bagi kesehatan.
Meski begitu, aturan baru yang mendukung hak pekerja tak wajib membaca email atau pesan di luar jam kantor tak disertai dengan sanksi jika perusahaan melakukan pelanggaran.