News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenlu Minta Australia Hormati Konvensi Wina

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera kelompok separatis Papua Merdeka, Bintang Kejora, berkibar di luar kantor Departemen Imigrasi di Melbourne, Australia, dalam sebuah aksi protes tahun 2006. Bendera serupa dikibarkan di kantor KJRI Melbourne, Jumat (6/1/2017) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta pemerintah Australia untuk menghormati dan terus menjalankan perjanjian konvensi Wina 1963, terkait dengan perlindungan perwakilan diplomatik dan konsuler.

Hal itu menindaklanjuti adanya oknum kelompok separatis yang mengibarkan bendera Papua Merdeka di KJRI Melbourne pada Jumat (6/1/2017) waktu setempat.

"Pemerintah RI meminta kepada Australia untuk memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik dan konsuler Indonesia sesuai dengan Konvensi Wina," jelas Juru Bicara Kemenlu, Armanatha Nasir melalui keterangan, Jakarta, Minggu (8/1/2017)

"Sabtu pagi kemarin Menlu RI juga sudah komunikasi dengan Menlu Australia utk menekankan kewajiban Australia sesuai konvensi Wina," lanjutnya.

Baca: Kepolisian Australia Selidiki Kasus Pengibaran Bendera Papua Merdeka di KJRI Melbourne

Pemerintah RI, kata dia, juga telah menyampaikan protes ke pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepolisian Australia tengah menyelidiki kasus pengibaran bendera Papua Merdeka di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, Australia.

Bendera Papua Merdeka, Bintang Kejora, mendadak dikibarkan di kantor KJRI Melbourne, Jumat (6/1/2017), sekitar pukul 12.52 waktu setempat.

Menurut informasi yang didapat Kompas,com, pelakunya diduga dua orang tak dikenal, kemungkinan dari etnis Kaukasia.

Berdasarkan laporan diperoleh, otoritas Australia sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

The Guardian menyebut kepolisian Victoria turut membantu kepolisian federal Australia untuk melakukan penyelidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini