TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga besar berharap Mary Jane segera dibebaskan dan terhindar dari eksekusi mati. Pekan lalu keluar Mary Jane terbang dari Filipina ke Indonesia.
Ya, mereka adalah keluarga terpidana mati kasus penyelundupan narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Media Filipina Inquirer, Minggu (15/1/2017) melaporkan keluarga Mary Jane berkunjung ke Lapas Wirongunan di Jogjakarta-Indonesia untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-32.
Di Lapas itu, Mary Jane mendekam.
Dalam sebuah pernyataan, Migrante International mengatakan orangtua Veloso Cesar dan Celia dan kedua anaknya, Mark Daniel dan Markus Darren, terbang ke Indonesia pada Kamis (12/1/2017).
Rencana kunjungan empat hari ini dikoordinasikan oleh Migrante International, Departemen Luar Negeri, dan para pejabat Kedutaan Filipina.
Mark Daniel baru menginjak usia satu tahun sementara Mark Darren berusia tiga bulan ketika Mary Jane ditangkap pada tahun 2010.
"Ini pertemuan sangat bahagia untuk Mary Jane dan keluarganya yang terakhir melihat satu sama lain pada Januari 2016. Anak-anak bertemu muka dengan ibu mereka. Kejadian ini setelah selama ini mereka dipisahkan dari ibu mereka. Dan mereka tidak ingin saat sampai akhir tak bertemu ibunya," kata Migrante.
"Mary Jane riang karena dia mempunyai pengalaman dan kemampuan yang dia belajar di penjara dan akan menggunakan ini di masa depan untuk membantu keluarganya," demikian dijelaskan.
"Dia mengaku dirinya bersalah dari tuduhan terhadap dirinya, dan bahwa dalam hatinya, ia sudah mengampuni perekrutnya tetapi sungguh-sungguh berharap bahwa perekrut akan mengakui apa yang mereka lakukan untuk dia... Ia menjadi emosional menjelang akhir jam berkunjung datang lebih dekat. Kunjungan, atas perayaan ulang tahun, dengan makan siang sederhana," tambah NGO yang memfasilitasi.
Migrante mengatakan Mark Darren menghadiahkan sebuah lagu untuk ibunya dan Mary Jane juga menyampaikan versi terjemahan yakni "Hatiku Percaya" atau “My Heart Believes” yang dinyanyikan dalam bahasa Filipina. Kunjungan berakhir sekitar pukul 11:30 dan ditutup dengan doa penutup.
"Dia (Mary Jane) diminta untuk membaca Injil yang diambil dari Yohanes 15: 4-7, dan memberi renungan singkat. Dia mengatakan pesan membaca Injil memberikan harapan dan inspirasi. Dia juga memimpin doa dan berdoa rosario bersama. Sementara dia masih dapat berkomunikasi dalam bahasa Filipina, meskipun dia sekarang lebih fasih dalam Bahasa Indonesia," demikian NGO tersebut mengatakan.
"Ketika ia sampaikan selamat tinggal kepada keluarganya, ia berharap bahwa ia dapat segera menikmati kebersamaan mereka di luar tembok penjara dan tanpa penjaga penjara di sekitar mereka."
"Dia penuh kerinduan mengatakan kepada anak-anaknya bahwa dia berdoa sungguh-sungguh agar bisa bebas dan datang ke rumah pada Desember untuk merayakan Natal bersama mereka," Migrante menambahkan.
Mary Jane terhindar dari bidikan regu tembak pada bulan April tahun 2015 lalu setelah pedagang atau perekrutnya muncul kembali dan ditangkap di Filipina karena mengakui kejahatan yang ia lakukan kepada Mary Jane melakukan penyelundupan narkoba.
Pada kasus narkotika ini, sang perekrut Mary Jane masih menjalani sidang usai menyerahkan diri ke polisi Filipina.
Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Yogyakarta karena membawa narkoba jenis heroin seberat 5,7 kg pada April 2010 silam. Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman mati pada Oktober 2010. (INQUIRER.net)