TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Diduga terlibat dalam pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, seorang perempuan berpaspor Indonesia ditahan di Malaysia.
Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan bahwa seorang perempuan berpaspor Indonesia ditangkap Kamis (16/2/2017).
Berdasarkan paspor perempuan itu, diketahui namanya adalah Siti Aishah dan berasal dari Serang.
Siti Aishah ditangkap lantaran dianggap terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, Senin (13/2/2017).
Kepala Kepolisian Selangor Abdul Samah mengatakan pengadilan setempat mengajukan perintah penahanan selama tujuh hari atas Siti Aishah.
Hal yang sama diberikan atas seorang perempuan lain berpaspor Vietnam yang sebelumnya ditangkap atas tuduhan yang sama dengan Siti Aishah.
Berdasarkan paspornya, perempuan Vietnam tersebut diketahui bernama Doan Thi Huong, yang ditangkap Rabu (15/2/2017).
Abu Bakar mengatakan bahwa Siti Aishah ditangkap setelah sosoknya muncul dalam rekaman CCTV milik KLIA.
Kim Jong Nam meninggal dunia setelah disemprotkan bahan kimiawi pada wajahnya, sesaat sebelum terbang ke Macau.
Ia merupakan putra tertua Kim Jong Il, rezim pendahulu Korut dan ayah dari Kim Jong Un, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang aktris Korsel Sung Hae Rim.
Selama ini, Kim Jong Nam tinggal mengasingkan diri di luar Korut lantaran diusir oleh Kim Jong Il. (Straits Times)