TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, masih menunggu atase polisi di KBRI Malaysia mengirim data paspor Siti Aisyah.
Walau pihak Kementerian Luar Negeri RI sudah memastikan bahwa Siti Aisyah adalah WNI, tetapi Dirjen Imigrasi masih akan memastikan paspor tersebut asli atau tidak.
Siti Aisyah diduga terlibat pembunuhan saudara tiri Kim Jong Un, Kim Jong Nam di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurno, mengatakan, setelah data paspor Siti Aisyah didapat, pihaknya akan lekas mengecek apakah terdata atau tidak.
"Sampai sekarang kami masih belum dapat data paspor milik Siti Aishah. Masih menunggu dari atase Polri di KBRI Malaysia," kata Agung ketika dihubungi wartawan, Kamis (16/2/2017).
Paspor Siti Aishah diketahui dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 17 November 2014 dan habis masa berlakunya pada 17 November 2019.