TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Korea Utara (Korut) hingga kini bungkam atas kematian kakak tiri pemimpin tertingginya, Kim Jong Un.
Kim Jong Nam, demikian nama sang kakak, tewas dibunuh di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, Senin (13/2/2017).
Hingga saat ini, Pemerintah Korut atau Kedutaan Besar Korut untuk Malaysia belum memberikan pernyataan resmi terkait kematian Kim Jong Nam.
Panggilan melalui telepon dan pertanyaan terhadap Kedutaan Besar Korut untuk Malaysia di Kuala Lumpur juga hingga kini tidak ada yang direspons.
Bahkan, seorang jurnalis asing Anna Fifield mengatakan Kedutaan Besar Korut telah mencabut bel gerbang kantornya agar tidak ada lagi wartawan yang mampir ke kantor untuk bertanya.
Namun, Rabu (15/2/2017), sebuah mobil diplomatik berbendera Korut tampak keluar dari kantor Kedutaan Besar Korut.
Dikatakan mobil tersebut pergi menuju rumah sakit di Kuala Lumpur yang menjadi tempat autopsi atas jenazah Kim Jong Nam dilakukan.
Kematian Kim Jong Nam juga terpantau tidak menjadi bahan pemberitaan media Korut.
Menurut seorang sumber di Beijing yang memiliki akses informasi terhadap Pemerintah Korut dan Tiongkok, Korut sebenarnya sedang menginvestigasi kematian Kim Jong Nam.
"Korut sedang menginvestigasi itu," kata sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya itu, menambahkan bahwa Korut juga ingin jenazah Kim Jong Nam dipulangkan pada mereka.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, Jumat (17/2/2017), memang mengatakan bahwa Kepolisian Malaysia telah menerima permintaan dari Korut atas jenazah Kim Jong Nam.
Kim Jong Nam meninggal dunia setelah disemprotkan bahan kimiawi pada wajahnya, sesaat sebelum terbang ke Macau.
Ia merupakan putra tertua Kim Jong Il, rezim pendahulu Korut dan ayah dari Kim Jong Un, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang aktris Korsel Sung Hae Rim.
Selama ini, Kim Jong Nam tinggal mengasingkan diri di luar Korut lantaran diusir oleh Kim Jong Il. (The Guardian/Reuters)