TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Korea Selatan menyebut pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sebagai "aksi teror", Senin (20/2/2017).
Pelaksana tugas Presiden Korea Selatan Hwang Kyo Ahn mengomentari soal kematian Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, 13 Februari lalu.
"(Pembunuhan tersebut) adalah sebuah tindak kriminal yang bertentangan dengan kemanusiaan dan sebuah aksi teror yang tak bisa ditolerir," kata Hwang Kyo Ahn.
Dalam pernyataannya, Hwang Kyo Ahn bahkan menuduh rezim Korea Utara terlibat dan bertanggungjawab atas kasus itu.
"Itu membuktikan bahwa rezim Korea Utara memang nekat sekaligus kejam, karena akan melakukan apapun demi mengatur kekuasaannya," tambahnya.
"Korea Selatan perlu bekerjasama dengan komunitas internasional untuk memastikan Korea Utara bertanggungjawab atas aksi teror tersebut," tutur Hwang Kyo Ahn lagi.
Hwang Kyo Ahn juga meminta agar kewaspadaan ditingkatkan atas kemungkinan serangan-serangan teror Korea Utara yang menargetkan Korea Selatan.
Ia pun memperingatkan bahwa Korea Utara bisa saja mengambil jalur provokasi militer untuk mengalihkan perhatian dunia dari kasus tersebut.
Pernyataan dari Hwang Kyo Ahn ini datang di tengah makin menegangnya hubungan diplomasi Malaysia dan Korea Utara terkait penyelidikan kasus kematian Kim Jong Nam.
Kim Jong Nam, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia.
Sebelumnya, Korea Selatan membantah tuduhan soal adanya persekongkolan dengan Malaysia dalam penyelidikan kasus kematian Kim Jong Nam.
Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol menuduh Malaysia sedang bersekongkol dengan pihak oposisi "yang ingin menjatuhkan Korea Utara", lantaran tak kunjung menyerahkan jenazah Kim Jong Nam pada Korea Utara.
Sejumlah media menyebut pihak oposisi yang dimaksud adalah Korea Selatan.
"Komentar Duta Besar Korea Utara soal Korea Selatan itu adalah sebuah klaim yang tidak masuk akal," demikian isi pernyataan Kementerian Persatuan Korea Selatan, Selasa (21/2/2017). (New York Times/Star Online)